Standar Legalitas dan Tanggung Jawab Bersama Badan Pengawas
Kepatuhan terhadap regulasi adalah fondasi mutlak yang tidak dapat ditawar dalam bisnis kosmetik dan suplemen herbal. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Mohamad Kashuri, menegaskan bahwa skema kontrak produksi mempertemukan pemilik ide bisnis dengan manufaktur bersertifikat. Penting untuk diingat bahwa tanggung jawab mutu produk mengikat kedua belah pihak secara hukum. Pemilik merek maupun pabrik maklon sama-sama bertanggung jawab menjaga konsistensi formula agar sesuai dengan sampel yang disetujui saat pendaftaran nomor notifikasi edar. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Suplemen Kesehatan Indonesia (APSKI), Decky Yao, turut mendorong penertiban produk ilegal di platform lokapasar digital. Mengedepankan kepatuhan hukum sejak awal melindungi bisnis dari risiko pemblokiran produk serta tuntutan pidana di masa mendatang.| Aspek Operasional | Peran Pemilik Merek (Brand Owner) | Peran Pabrik Maklon (Penyedia Kontrak) |
|---|---|---|
| Konsep dan Desain | Menentukan target pasar, kemasan, dan nilai jual | Memberi saran teknis stabilitas kemasan produk |
| Formulasi Bahan | Memilih bahan aktif dan klaim manfaat produk | Menguji kompatibilitas dan keamanan zat kimia |
| Sertifikasi Pabrik | Memastikan mitra memiliki izin industri resmi | Memiliki sertifikat CPKB dan CPOTB bertaraf BPOM |
| Registrasi Izin Edar | Menyiapkan dokumen legalitas badan usaha (PT/CV) | Mendaftarkan notifikasi produk ke portal resmi BPOM |
Tinggalkan Balasan