Perawatan Rambut

3 Gaya Potong Rambut yang Dilarang dalam Islam, Simak Adab dan Penjelasannya

3 Gaya Potong Rambut yang Dilarang dalam Islam, Simak Adab dan Penjelasannya - Featured

Merawat penampilan dan kebersihan rambut adalah bagian penting dari adab merawat diri dalam Islam. Bagi seorang muslim maupun muslimah, menjaga rambut tetap bersih, rapi, dan sedap dipandang bahkan bernilai ibadah karena kebersihan adalah sebagian dari iman. Namun, di tengah gempuran tren model rambut modern yang kian bervariasi, tahukah Bestie kalau ada beberapa aturan dan batasan syariat yang perlu kita perhatikan saat menata rambut?

Islam memberikan panduan yang bijak agar kita tidak berlebih-lebihan atau meniru gaya yang bertentangan dengan fitrah serta nilai kesopanan. Yuk, kita pelajari bersama apa saja gaya potong rambut yang dilarang dalam ajaran Islam serta hikmah di balik anjuran merapikan rambut tersebut!

Memahami Konsep Merawat Rambut dalam Islam

Rasulullah SAW sangat menyukai kebersihan dan menganjurkan umatnya yang memiliki rambut untuk merawatnya dengan baik. Dalam sebuah hadis riwayat Abu Dawud, beliau bersabda: “Barang siapa memiliki rambut, hendaklah ia memuliakannya (merawatnya).” Memuliakan rambut berarti rutin menyisirnya, mencucinya hingga bersih, memakai wewangian atau minyak rambut yang halal, serta memotongnya secara berkala agar tidak berantakan.

HARUS BACA:  Rahasia Rambut Sehat: 5 Makanan yang Wajib Dikonsumsi

Meski demikian, syariat menetapkan koridor yang jelas mengenai batasan mencukur rambut agar penampilan tetap proporsional dan tidak menimbulkan keburukan bagi pelakunya.

3 Gaya Potong Rambut yang Dilarang dalam Islam

Berikut adalah tiga model atau gaya pemotongan rambut yang tidak diperbolehkan menurut syariat Islam:

1. Potongan Rambut Al-Qaz’u (Mencukur Sebagian dan Menyisakan Sebagian)

3 Gaya Potong Rambut yang Dilarang dalam Islam, Simak Adab dan Penjelasannya - image 1

Larangan paling masyhur dalam fikih pemotongan rambut adalah praktik Al-Qaz’u. Secara bahasa dan istilah, Al-Qaz’u adalah mencukur habis (menggunduli) sebagian rambut di kepala dan membiarkan bagian lainnya tetap panjang atau tebal.

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: “Rasulullah SAW melarang Al-Qaz’u.” (HR. Bukhari dan Muslim). Ada beberapa variasi Al-Qaz’u yang kerap dijumpai pada tren rambut kekinian, antara lain:

  • Mencukur licin bagian samping kanan-kiri (skin fade ekstrem sampai plontos) sementara bagian atas dibiarkan sangat tebal atau jambul tinggi tanpa gradasi yang wajar.
  • Mencukur botak bagian tengah kepala dan menyisakan rambut di sisi kanan-kiri atau belakang.
  • Mencukur rambut di bagian ubun-ubun atau depan saja lalu membiarkan bagian belakangnya gondrong.
  • Membuat ukiran pola garis (hair tattoo) ekstrem di kulit kepala dengan mencukur plontos area tertentu.

Hikmah dari larangan ini adalah menjaga keadilan bagi anggota tubuh, menghindari tampilan yang aneh, serta menjaga wibawa seorang muslim.

2. Potongan Rambut yang Menyerupai Lawan Jenis (Tasyabbuh)

Prinsip kedua dalam tata rambut Islam adalah larangan menyerupai lawan jenis (tasyabbuh). Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki (HR. Bukhari).

  • Bagi Laki-laki: Dilarang memanjangkan dan menata rambut menyerupai gaya khas wanita secara sengaja.
  • Bagi Wanita: Dilarang memangkas rambut hingga menyerupai gaya potongan pria cepak maskulin tanpa alasan medis darurat. Rambut bagi perempuan adalah aurat dan perhiasan utama yang mencerminkan kelembutan fitrahnya.
HARUS BACA:  Segala yang Perlu Kamu Ketahui tentang Smoothing Keratin dari Harga sampai Caranya

3. Memangkas Rambut untuk Menyerupai Kaum yang Fasik atau Tren Buruk

Larangan ketiga berkaitan dengan niat dan kiblat gaya. Jika suatu gaya rambut menjadi identitas khusus dari kelompok yang menyimpang atau lekat dengan kemaksiatan, seorang muslim dianjurkan untuk tidak mengadopsi model tersebut.

Prinsip dasarnya adalah hadis Nabi: “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud). Pilihlah potongan rambut yang rapi, maskulin bagi pria, anggun bagi wanita, dan menonjolkan kerapian yang menyejukkan.

Aplikasi Teknis Pemotongan yang Rapi & Proporsional di Salon

3 Gaya Potong Rambut yang Dilarang dalam Islam, Simak Adab dan Penjelasannya - image 2

Dalam praktik penataan rambut profesional, batasan Al-Qaz’u dapat disikapi dengan menerapkan teknik gradasi halus (soft taper atau scissor over comb) daripada mencukur plontos botak licin di satu sisi kepala. Minta penata rambut Anda menggunakan sepatu clipper bertingkat secara bertahap (misalnya transisi nomor 1 ke nomor 2 lalu ke nomor 3) agar rambut samping tetap memiliki kerapatan helai yang menutup kulit kepala. Selain selaras dengan anjuran kerapian dan adab, potongan bergradasi seimbang ini jauh lebih tahan lama bentuknya dan terlihat elegan untuk kebutuhan formal maupun ibadah.

Adab dan Tips Mencukur Rambut yang Dianjurkan

  1. Niatkan untuk Kebersihan dan Ibadah: Niatkan merapikan rambut agar tubuh terasa segar saat menjalankan salat dan beraktivitas sehari-hari.
  2. Pilih Hari yang Utama: Melakukan potong rambut dan memotong kuku pada hari Jumat merupakan amalan sunnah mingguan yang sangat dianjurkan.
  3. Potong Secara Merata: Jika ingin memendekkan rambut, rapikan seluruh bagian kepala secara merata dan proporsional tanpa meninggalkan bagian yang plontos sebelah.
  4. Jaga Kebersihan Keramas: Setelah memotong rambut, segera mandi keramas untuk membersihkan sisa serpihan rambut yang menempel di leher dan kulit kepala.
HARUS BACA:  Mahkota yang Bercerita: 5 Ritual Self- Care untuk Rambut Subur Penuh Kehidupan

Tanya Jawab Seputar Hukum Potong Rambut dalam Islam

Apakah model fade atau undercut biasa termasuk Al-Qaz’u yang dilarang?

Jika model fade hanya berupa penipisan rambut bertahap (gradasi rambut halus) dan tidak dicukur sampai benar-benar botak licin (plontos separuh), mayoritas ulama modern membolehkannya. Yang dilarang adalah mencukur habis sampai tampak kulit kepala putih plontos di satu sisi sementara sisi lain dibiarkan tebal.

Bolehkah wanita memotong rambutnya menjadi pendek?

Boleh, asalkan tidak dicukur cepak menyerupai pria (tasyabbuh) dan tetap mendapat izin dari suami bagi yang sudah menikah. Panjang rambut wanita yang dipendekkan sebaiknya tetap mencerminkan keanggunan seorang muslimah (misalnya sebatas bahu atau bob feminin).

Bagaimana hukum mewarnai rambut dalam Islam?

Mewarnai rambut diperbolehkan menggunakan bahan alami yang halal dan tidak menghalangi air wudu (seperti pacar atau inai). Namun, syariat melarang mewarnai rambut uban menjadi hitam pekat untuk tujuan mengelabui usia.

Kesimpulan

Merawat mahkota kepala dalam Islam sangatlah indah dan fleksibel. Kita tetap bisa tampil rapi, bersih, dan percaya diri tanpa harus melanggar batasan syariat seperti Al-Qaz’u atau menyerupai lawan jenis. Jadikan setiap langkah perawatan dirimu sebagai wujud syukur atas nikmat fisik yang telah dianugerahkan Allah SWT.

Sudah dicek langsung oleh ahlinya
Fatmawati Tahir - Chief Editor & Master Hairstylist SalwaSalon

Fatmawati Tahir

Chief Editor & Master Hairstylist, SalwaSalon


“Saya udah baca tips di artikel ini sebelum tayang, supaya aman dan benar-benar cocok kamu coba di rumah.”

Lebih dari 20 tahun menata rambut, dari bangku pelatihan Rudy Hadisuwarno hingga mengajar sebagai educator & trainer di Makarizo Indonesia.

Kenalan dengan Fatmawati →
Bagikan Artikel ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *